X

DEWAN PERS : HINDARI JURNALISME ANARKIS

Jakarta, LINGGA POS – Menurut data pihak Dewan Pers, indeks kebebasan pers di Indonesia pada 2016 berada di posisi agak bebas atau mendekati bebas dengan nilai indeks sebesar 68,95. Ketua Dewan Pers Josef Stanley Adi Prasetyo mencatat sepanjang 2017 saja terdapat 950 perusahaan pers yang terverifikasi secara administratif dimana yang lolos verifikasi administrasi baru 171 perusahaan saja. Hal itu dipaparkanya dalam keterangan pers di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (19/1). Dewan Pers menilai, bahwa kebebasan pers itu tak sepenuhnya menjamin kualitas pers Indonesia karena tantangannya saat ini justru dari dalam dunia jurnalistik itu sendiri, yakni karena praktik jurnalisme yang tidak profesional. “Kalau di masa Orba, kita berhadapan dengan ancaman negara (penguasa, red), sekarang saat kebebasan pers dijamin penuh oleh negara, justru ancaman hadir dari dunia jurnalistik itu sendiri. Itu yang kami sebut sebagai jurnalisme anarkis, jurnalisme abal-abal, jurnalisme tidak profesional dan makin maraknya penyalahgunaan profesi jurnalistik,” kata anggota Dewan Pers Ahmad Johan. Menurut Johan, tantangan pers saat ini ialah profesionalitas yang harusnya menjadi penggerak perubahan bangsa dan mendorong terciptanya masyarakat demokratis, berkeadilan, sejahtera. Bukan justru menjadi perusak bangsa. “Profesi ini memang bisa dimasuki siapa saja dan mengklaim dirinya sebagai wartawan serta membuat media online macam-macam. Tetapi dalam praktiknya sangat jauh dari nilai luhur dunia jurnalisme itu sendiri. Ini menjadi keprihatinan kita,”sambungnya.

GELAR UKW.

“Karena itu kita akan terus melakukan pendataan dan memantau program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang saat ini memang kami nilai sudah ada peningkatan,” imbuh Josep. Dengan demikian lanjut Josep akan memudahkan publik mengenal nama media yang memang dikelola secara benar atau tidak. (ph/mi)

Categories: NASIONAL