Jakarta, LINGGA POS – Ongkos penyelenggaraan ibadah haji atau besaran biaya Ongkos Naik Haji (ONH) tahun 2018/1439 Hijriah mengalami kenaikan sebesar 2,58 persen dibanding tahun lalu. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) RI Lukman Hakim Saifuddin usai menggelar rapat dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (21/1). “Akan ada kenaikan (ONH 2018/1439 H) sebesar 2,58 persen atau naik sekitar Rp900.670,” kata Lukman. Dengan kenaikan tersebut, lanjut Lukman, maka ONH tahun ini menjadi sebesar Rp35.790.982. Pada tahun lalu ONH sebesar Rp34.890.321. “Kenaikan ONH tersebut dikarenakan beberapa faktor, antara lain biaya bahan bakar pesawat, adanya kebijakan dari pemerintah Arab Saudi menetapkan biaya pajak 5 persen mulai tahun ini serta kenaikan biaya transportasi hingga 5 persen serta biaya kosumsi atau katering. Jadi pastilah itu berdampak pada ONH tahun ini,” tambah Lukman.
ADA PENAMBAHAN MAKANAN 50 KALI.
Namun, aku Lukman dibanding tahun 2017 dimana jemaah hanya bisa menambah makanan sebanyak 25 kali selama mereka tinggal di tanah suci, maka pada tahun ini kepada jemaah ada penambahan makanan akan ditingkatkan menjadi 50 kali. Karena itu Lukman berharap masyarakat bisa memahami adanya kenaikan ONH tersebut yang juga adalah untuk kepentingan jemaah itu sendiri. (ph/rol)