Tanjungpinang, LINGGA POS – Pada tahun 2018 ini Provinsi Kepri akan mendapatkan bantuan dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah pusat sebanyak 2.500 unit. Jumlah itu setara dengan Rp30 miliar lebih dana anggaran pusat atau melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang nantinya akan direalisasikan di 7 kabupaten dan kota yang ada di Kepri. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri Heru Sukmoro di Tanjungpinang, Ahad (28/1). “Dari 7 kabupaten dan kota se-Kepri, yang paling banyak menerima bantuan program RTLH bagi masyarakat kurang mampu ini yang terdapat di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang,” kata Heru dirilis dari Haluan Kepri. Sedangkan untuk Pemprov Kepri sendiri lanjut dia memang sudah sejak beberapa tahun terakhir tidak menganggarkan untuk program pengentasan kemiskinan ini karena berbagai pertimbangan.
PRO AKTIF DARI SETIAP OPD.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun selalu menghimbau agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (0PD) di lingkungan Pemprov Kepri lebih pro aktif dan inovatif melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat di kementerian masing-masing agar mendapatkan anggaran guna meningkatkan pembangunan berkelanjutan di seluruh Kepri. “Kalau hanya mengandalkan anggaran daerah (APBD) saja, maka program itu tidak dapat berjalan seperti yang kita harapkan. Tetapi dengan tambahan bantuan dari pusat tentu akan dapat melakukan percepatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kepri,” kata Nurdin beberapa waktu lalu. (ph,rasn/hk)