X

LANAL DABO AMANKAN ROKOK ILEGAL ASAL BATAM

dokumentasi: wartakepri.co.id

Dabo, LINGGA POS – Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo, Kabupaten Lingga berhasil mengamankan 16 kotak yang berisi 816 slop rokok asal Batam, Kepri dari sebuah kapal yang membawa barang ilegal tersebut di sekitar perairan Pulau Pandan, Kabupaten Lingga, Rabu (14/2). Rokok tersebut sejatinya adalah rokok yang khusus atau hanya diperjualbelikan di Batam saja yang disebut sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ). Saat ini kapal dan barang buktinya diamankan di Mako Lanal Dabo, di Pelabuhan Jagoh, Kecamatan Singkep Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kita akan terus melakukan patroli sesuai instruksi Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyanto guna menyikapi maraknya penyelundupan barang-barang dari kawasan FTZ seperti rokok, minuman keras, handphone dan barang-barang ilegal lainnya berasal dari Batam dan sekitarnya dengan tujuan ke luar kawasan FTZ seperti Lingga, Jambi, Pekanbaru, Jakarta dan daerah-daerah lainnya,” ungkap Danlanal Dabo di Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Lingga, Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristianto dikutip dari Batamxinwen. Menurut Agus ini merupakan modus baru penyelundupan rokok asal Batam ke daerah-daerah penyangga. Dari catatan LINGGA POS sepanjang tahun 2017 sudah beberapa kali pihak berwajib baik dari kepolisian maupun pihak Bea dan Cukai daerah ini dan termasuk dari pihak Lanal Dabo telah mengamankan penyelundup khususnya rokok ilegal. Rokok-rokok ‘made in’ Batam tersebut kemudian dimusnahkan oleh pihak terkait dengan cara dibakar. (arn)