X

DI KEPRI & BATAM PERTAMAX TURBO RP10.200, DEXLITE RP8.400 & PERTAMAX DEX RP10.100 PER LITER

Jakarta, LINGGA POS – Mulai Sabtu (24/2-2018) pukul 00.00 waktu setempat, PT Pertamina (Persero) menetapkan alias penyesuaian harga baru bahan bakar minyak (BBM) umum (BBM non penugasan). Vice President Corporate Communition PT Pertamina (Persero) Adiatmo Sardjito mengatakan seluruh jenis BBM umum yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamax Dex mengalami perubahan harga. “Evaluasi harga jual BBM jenis umum atau BBM non penugasan ini dilakukan secara periodik. Jika harga minyak dunia bergerak naik, maka harga jual BBM hingga ke konsumen harus mengalami penyesuaian. Begitu pula sebaliknya,” sebut Adiatma dalam rilisnya di Jakarta, Ahad (25/2-2018).  RATA-RATA KENAIKAN RP100 – RP300 PER LITER.  Penyesuaian harga BBM jenis umum ini, lanjut dia terjadi di semua wilayah di Tanah Air dengan kenaikan rata-rata Rp100 – Rp300 per liter. Untuk BBM umum (Pertamax) di wilayah Sumut, Bengkulu, Jakarta, Jabar, Banten, Jateng, DIY, Jatim, Bali, Kalteng,  Kaltim, Kalsel dan Kaltara menjadi Rp8.900 per liter dari harga sebelumnya Rp8.600 per liter. Di Aceh, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Babel, Lampung dan NTB menjadi Rp9.000 per liter dari harga sebelumnya Rp8.700 per liter (masing-masing naik Rp300 per liter).    Pertamax Turbo di wilayah Jakarta, Banten, Jabar (masing-masing per liter) Rp10.100; Jateng, DIY, Jatim, Bali Rp10.150; Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, BATAM, Jambi, Sumsel, Lampung, NTB Rp10.200.   Jenis Dexlite di Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTB, NTT (masing-masing per liter) Rp8.100; Jambi, Sumsel, Babel, Lampung, Kalimantan, Sulawesi Rp8.250; Riau, KEPRI dan BATAM Rp8.400; Papua, Maluku Rp8.550.   Jenis Pertamax Dex di wilayah Sumut, Jakarta, Banten, Jabar (masing-masing per liter) Rp10.000; Jateng, DIY, Jatim, KEPRI, Sumsel, Lampung Rp10.100. (ph/bp)

Categories: NASIONAL