Daik, LINGGA POS – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Lingga Sutarman mengatakan baru sebanyak 8 desa saja dari seluruhnya 75 desa yang ada di 10 kecamatan di wilayah Lingga yang telah mengajukan proses pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap I tahun 2018. Kata dia, desa-desa lainya — di luar ke-8 desa tersebut — masih dalam tahap verifikasi di kecamatan masing-masing. “Kita harapkan bagi desa-desa yang belum mengajukan pencairan DD dan ADD-nya dapat segera mengajukannya sesuai tahapan proses yang ditentukan,” kata Sutarman. Pihaknya, lanjut dia, sudah menargetkan segala bentuk tahapan proses pencairan harus sudah selesai paling lambat pada bulan April 2018 ini juga. Adapun ke-8 desa yang sudah mengajukan proses pencairan DD dan ADD Tahap I Tahun 2018 tersebut yakni Desa Panggak Laut, Desa Sekanak, Desa Pasir Panjang, Desa Duara, Desa Merawang, Desa Musai, Desa Sedamai dan Desa Cempa. (syk/hk)
BARU 8 DESA DARI 75 DESA DI LINGGA AJUKAN PENCAIRAN DD & ADD
Leave a Comment
Related Post
-
PROGRAM NASI KAPAU POLRES LINGGA KUNJUNGI SD 008 DESA TINJUL
Tinjul, LINGGA POS - Polres Lingga melalui Satpolairud Polres Lingga terus melakukan giat dalam program…
-
MUBALIGH & MUBALIGHAH RAMADAN 1443 H
Desa Penuba, LINGGA POS - Bupati Lingga M. Nizar melepas secara resmi para Mubaligh dan…
-
POLRES LINGGA TERUS DUKUNG PERCEPATAN VAKSINASI
Dabo, LINGGA POS - Bekerjasama dengan vaksinasinator Puskesmas Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Polres Lingga melalui…