Dabo, LINGGA POS – Lanal Dabo Singkep, Kabupaten Lingga melalui Patkamla Dabo Singkep pada Rabu (16/5) mengamankan kapal jenis pompong di sekitar perairan Desa Sedamai, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga yang diduga mengangkut bijih timah ilegal. “Jajaran Lanal Dabo Singkep dengan menggunakan sarana Patkamla Dabo Singkep telah melaksanakan penangkapan sebuah kapal pompong yang sedang mengangkut bijih timah di perairan Sedamai tepatnya pada posisi 0 21.953′ S – 104 39.514’E. Timah tersebut rencananya akan dibawa dari Dabo menuju Bangka (Provinsi Babel),” kata Komandan Lanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Yudio Kristianto seperti disampaikan Pas Intel Lanal Dabo Singkep Kapten (P) Eko Wulyono, Senin (21/5) dikutip dari Batamxinwen. Adapun kronologis penangkapan tersebut berawal dari informasi tentang adanya kegiatan loading bijih timah dari darat ke pompong nelayan di perairan Sedamai. Dari informasi itu langsung ditindaklanjvi dan diteruskan ke Patkamla yang sedang patroli di sepanjang perairan Desa Kote – Tanjung Keruing. Saat pompong tersebut meninggalkan pantai Sedamai, Patkamla melaksanakan penyekatan dan segera menghentikan aktivitas gerak pompong dengan ciri-ciri cat kayu, badan kapal kayu dan bermesin Dompeng 33 PK. Dalam pemeriksaan sementara terbukti pompong tersebut membawa 20 karung bijih timah. Bersama pompong dan barang bukti (BB) ikut diamankan nakhoda inisial LU dan seorang yang bertugas mencari dan pengecekan bijih timah inisial YA dan langsung dibawa ke Posmat TNI AL Dabo Singkep untuk proses lebih lanjut. (arn)