Jakarta, LINGGA POS – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengingatkan agar semua aparatur negara, baik ASN, TNI dan POLRI sudah mulai masuk kerja seperti biasa pada hari Kamis, tanggal 21 Juni 2018. “Saya mengingatkan pada hari Kamis tanggal 21 Juni 2018 seluruh aparatur negara harus sudah masuk kerja seperti biasa. Saya percaya, Saudara-saudara akan menjalankan disiplin dan mematuhi ketentuan tersebut,” kata Asman dikutip dari laman menpan.go.id, Rabu kemarin. Terkait monitoring dan evaluasi terhadap kehadiran aparatur negara usai menjalani libur dan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah tersebut, pihaknya sudah menerbitkan Surat Nomor B/18/M.SM.00.01/2018 Tanggal 7 Juni 2018 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Sipil Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kepolisian, Jaksa Agung, Kepala LPNK, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para gubernur serta bupati dan walikota. Disebutkan dalam surat tersebut agar setiap instansi pemerintah melakukan pemantauan kehadiran aparatur negara sesudah cuti bersama, yakni pada tanggal 21 Juni 2018 dan melaporkan hasilnya kepada Menpan-RB pada hari yang sama secara online melalui aplikasi sidina.menpan.go.id. (ph,ras)