Tanjungpinang, LINGGA POS – Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri yang dihadiri oleh Ketua KPU Sriwati bersama empat Komisioner lainnya, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2019 Provinsi Kepri sebanyak 1.397.416 orang pemilih. “KPU Kepri menetapkan rekapitulasi DPS Pemilu Tahun 2019 oleh KPU Provinsi Kepri yang tersebar di 7 kabupaten/kota, 70 kecamatan, 146 kelurahan/desa dan 5.322 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Sriwati dirilis dari Antara. Dari jumlah pemilih tersebut lanjut dia, sebanyak 715.517 orang laki-laki dan 679.899 orang perempuan. LINGGA 67.857 ORANG. DPS tersebut tersebar yakni di Kabupaten Lingga sebanyak 67.857 orang, Kabupaten Bintan 96.550 orang, Kabupaten Karimun 159.668 orang, Kabupaten Natuna 50.789 orang, Kabupaten Anambas 30.318 orang, Kota Tanjungpinang 144.517 orang dan Kota Batam 847.627 orang. DPS HASIL PERBAIKAN AGUSTUS 2018. Menurut Sriwati, DPS yang telah ditetapkan tersebut akan diumumkan di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan maupun desa. Dia berharap agar masyarakat dapat segera mengecek dan memberikan tanggapan sebagai masukan untuk penetapan DPS hasil perbaikan pada bulan Agustus 2018. (ph/ant)