X

BUPATI LINGGA SAMPAIKAN RANPERDA APBD TA 2017

LINGGA Daik, LINGGA POS – Melalui Wakil Bupati Lingga M. Nizar, Bupati Lingga menyampaikan sejumlah laporan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017 dalam rapap paripurna di Gedung DPRD Lingga, Daik Lingga, Senin (9/7). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga Riono dengan dihadiri 11 anggotanya. Nizar merincikan berkenaan dengan laporan keuangan yakni penjelasan jumlah pendapatan yang sebesar Rp744 miliar (m) lebih dan belanja sebesar Rp746 m lebih alias terjadi defisit pada tahun berjalan lebih dari Rp1 m. “Penerimaan pembiayaan sebesar Rp81.736.473.542, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0, sehingga jumlahnya sebesar Rp81.736.473.542,” kata Nizar. Ia juga merinci realisasi pendapatan keuangan per 31 Desember 2017 atau setelah perubahan dengan anggaran senilai Rp737 m lebih dengan realisasi Rp744 m lebih atau selisih anggaran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp17 m lebih. “Koreksi kesalahan pembukuan sebelumnya sebesar Rp0 sehingga saldo anggaran lebih akhir Rp79.939.389.223, tambah Nizar. Sementara neraca per 31 Desember 2017 meliputi jumlah aset Rp1 triliun lebih, jumlah kewajiban Rp17 m lebih, jumlah agritas dana Rp1 triliun lebih. Laporan operasional per 31 Desember 2017 yakni pendapatan L0 Rp742 m lebih, beban L0 Rp758 m lebih dan defisit Rp28 m. Laporan itu juga memuat tentang arus kas per 31 Desember 2017 baik saldo awal, aktivitas operasional, aktivitas investasi aset non keuangan, arus kas aktivitas pembiayaan, arus kas aktivitas non anggaran dan saldo kas akhir per 31 Desember 2017 serta laporan perubahan ekuitas per 31 Desember 2017 yakni ekuitas awal Rp1.492.648.468.795, surplus atau defisit L0 Rp28.281.497.075, dampak kumulatif perubahan kebijakan terdiri dari selisih evaluasi setiap aset tetap Rp158.365.000.155 dan koreksi ekuitas lainnya Rp3.300.011.523.826 dan ekuitas akhir Rp1.619.420.602.893. Rapat paripurna ditutup ditandai dengan penyerahan berkas Ranperda dari Bupati Lingga kepada pimpinan DPRD Lingga. (syk/mk)

Categories: KEPRI LINGGA