Marok Tua, LP(29/3) – Senin (28/3), Kepala Desa Marok Tua, Alfinur, dengan disaksikan Camat Singkep Barat Siswadi, para pejabat dan aparatur desa serta perwakilan masyarakat Desa Marok Tua, menerima uang saguhati sebesar Rp 2,327 miliar dari PT Hermina Jaya (PT HJ), yang diserahkan langsung oleh Direktur perusahaan yang bergerak dalam penambangan bauksit ini, Herman. Uang sebanyak itu adalah untuk tahap pertama pembayaran uang saguhati kepada sejumlah 576 Kepala Keluarga (KK) Desa Marok Tua dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp 4,79 miliar.
Dikatakan Herman, penyerahan uang saguhati kepada masyarakat Marok Tua, tempat di mana PT HJ di bawah manajemennya akan beroperasi untuk menambang bauksit di daerah ini adalah sebagai apresiasi perusahaan atas dukungan sepenuhnya dari masyarakat untuk aktifitas penambangan bauksit tersebut. Diharapkan selanjutnya antara perusahaan dan warga tempatan dapat bekerja sama dengan baik dan saling mendukung untuk kemajuan bersama. “Penyerahan uang saguhati ini telah sesuai dengan kesepakatan bersama. Kami dari pihak kecamatan hanya menyaksikan, teknisnya diserahkan kepada Kepala Desa dan perangkat RT dan RW Desa Marok Tua sepenuhnya. Hanya saja kami menghimbau kepada masyarakat agar dapat mempergunakan uang untuk kepentingan yang bermanfaat. Baik bagi keluarga, kampung dan juga fasilitas umum. Jangan sampai uang yang seharusnya bermanfaat jadi mudarat karena dipergunakan untuk berfoya-foya,” ujar Camat Singkep Barat, Siswadi.
Sementara itu Kades Marok Tua, Alfinur kepada LINGGA POS mengatakan uang saguhati ini nantinya akan disalurkan kepada seluruh yang berhak menerimanya langsung oleh Ketua RT masing-masing. Hanya saja, ujar Fino nama panggilan Alfinur, setiap warga yang sudah menerima dapat meminta kuitansi pembayaran untuk menghindari hal-hal yang tidak diingini. “Kita harapkan perusahaan tetap dapat terus menjalin kerja sama dan dapat memfatilisasi kesejahteraan warga secara berkesinambungan,” pungkas Fino.(ph)