Mulai pk.14.35 Wib hari ini (Rabu,22/9), sesuai keputusan MK (Mahkamah Konstitusi)
Lingga Pos Ketua MK Mahfud MD katakan ini sesuai hasil keputusan Undang-undang Uji Materi Jaksa Agung dan diharapkan Presiden SBY segera menunjuk PJS Jaksa Agung baru atau langsung mengangkat pengganti dari Wakil Jaksa Agung sendiri.
Dikatakan Mahfud, salah satu pertimbangan keputusan ini karena tidak adanya kejelasan konkrit kapan yang bersangkutan diangkat dan kapan harus berakhir. “Seharusnya sesuai masa jabatan Presiden, karena yang bersangkutan diangkat oleh Presiden,” katanya.