Dabo, LINGGA POS – Kepala Dinas Kesehatan (DKPPKB) Kabupaten Lingga Syamsu Rizal mengatakan program Jaminan Kesehatan Lingga Terbilang (JKLT) mulai tahun 2019 dihentikan berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Lingga Nomor 1331/YANKES-DKPPKB/470 tanggal 17 September 2018 tentang Penghentian Program JKLT dan Pengintegrasian Peserta JKLT ke Dalam Program JKN-KIS, dan diperkuat lagi sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Sosial Nasional (JKSN). Program JKLT ini dilanjutkan oleh Bupati Lingga Alias Wello usai terpilih menggantikan Bupati Lingga Daria yang semula bertajuk JKL (Jaminan Kesehatan Lingga) dan sangat membantu masyarakat Lingga dalam hal mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. “Mulai tahun depan (2019) (JKLT) tak berfungsi lagi, dialihkan ke JKN. Tapi masyarakat tak perlu khawatir dan bingung karena Pemkab Lingga tidak akan membiarkan penerima JKLT begitu saja,” kata Syamsu Rizal kepada pewarta belum lama ini. Menurut dia, meski diganti denga JKN, pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap sama dimana pun dimanfaatkan baik di Puskesmas atau Rumah Sakit(RS). Saat ini penerima JKN di Lingga yang ditanggung dari APBD Lingga sekitar 5.500 orang. Pihaknya akan segera mengintegrasikan penerima JKLT ke JKN untuk dibahas di APBD Lingga 2019. Melalui program JKN nantinya jangkauan fasilitas kesehatan lebih luas ke seluruh wilayah Indonesia karena dikelola langsung oleh pihak BPJS dibanding JKLT yang merupakan program daerah (Pemkab Lingga). (arn/bt)
2019, PROGRAM JKLT DIHENTIKAN
Leave a Comment
Related Post
-
PROGRAM NASI KAPAU POLRES LINGGA KUNJUNGI SD 008 DESA TINJUL
Tinjul, LINGGA POS - Polres Lingga melalui Satpolairud Polres Lingga terus melakukan giat dalam program…
-
MUBALIGH & MUBALIGHAH RAMADAN 1443 H
Desa Penuba, LINGGA POS - Bupati Lingga M. Nizar melepas secara resmi para Mubaligh dan…
-
POLRES LINGGA TERUS DUKUNG PERCEPATAN VAKSINASI
Dabo, LINGGA POS - Bekerjasama dengan vaksinasinator Puskesmas Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Polres Lingga melalui…