Jakarta, LINGGA POS – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan dari catatan pihaknya hingga tahun 2004 saja, sudah 434 kepala daerah di Tanah Air yang terjerat kasus hukum. “Kita mencatat, dari 2004 ada 434 kepala daerah yang terjerat soal hukum. Tetapi tahun ini kita mencatat hingga Oktober trennya sebenarnya menurun,” ujar Sekretaris Jenderal Otda Kemendagri Ahmad Malik Piliang dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (27/10). Lanjut dia, pada periode 2004 – 2009 ada sebanyak 241 kepala daerah terkena persoalan hukum dan pada periode berikutnya (2009 – 2014) jumlahnya mencapai 101 orang. Namun, trennya mengalami penurunan signifikan periode 2014 hingga Oktober 2018 yakni hanya 92 kepala daerah yang terjerat kasus hukum. Terakhir, dengan di OTT-nya Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra oleh KPK pada Kamis (25/10) karena diduga menerima setoran atau mutasi jabatan. (ph/kc)