Tanjungpinang, LINGGA POS – Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Santonius Tambunan, SH MH mengatakan Kabupaten Lingga merupakan kabupaten peringkat kedua dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbanyak terlibat kasus korupsi yakni berjumlah 13 orang. Data ini terungkap dari data yang diminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Tanjungpinang. “Jumlah ASN yang korupsi dan sudah berkekuatan hukum sebanyak 13 pegawai,” kata Santonius, Jumat (2/11) dirilis dari Keprionline. KABUPATEN NATUNA PERINGKAT 1. Sementara Kabupaten Natuna berada di peringkat 1 dengan jumlah ASN terbanyak terlibat kasus korupsi yakni 14 orang. Berada diperingkat ketiga adalah Kabupaten Bintan berjumlah 12 orang. Berikutnya Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri (peringkat 4) masing-masing 10 ASN. Sedangkan Pemko Batam dan Kabupaten Anambas, lanjut dia belum ada permintaan kepihaknya. Peringkat ini bisa saja berubah. “Data sementara seperti itu. Kami masih mencari petikan putusan manual dan menunggu data dari Pemko Batam dan Pemkab Anambas,” kata Santonius. (ras)