X

KPUD LINGGA TERIMA 1.870 KOTAK SUARA & 727 BILIK SUARA

Daik, LINGGA POS – UNTUK PELAKSANAAN PEMILU SERENTAK 2019. Sebanyak 1.870 unit Kotak Suara dan 727 unit Bilik Suara yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2019 di Kabupaten Lingga sudah diterima oleh pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lingga, Selasa (6/11). Ketua KPUD Lingga Hasbullah mengatakan saat ini baik Kotak Suara maupun Bilik Suara telah dimasukkan di gudang KPUD Lingga di Daik-Lingga. Dijelaskan Komisioner KPUD Lingga dari Divisi Teknis KPUD Lingga Juliati sesuai Berita Acara (BA) serah terima kedua logistik tersebut terdiri dari 1.870 Kotak Suara dalam 374 box dan sebanyak 727 Bilik Suara dalam 73 box. Menurut Juliati dengan adanya penambahan 727 Bilik Suara tersebut maka jumlah seluruhnya menjadi 1.408 unit atau ditambah sisa Bilik Suara sebelumnya sebanyak 681 unit. LINGGA 352 TPS. Lanjut dia, terkait Kotak Suara untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 ada perubahan dimana pada Kotak Suara yang diterima tersebut pada bagian sisanya dibuat transparan. Dengan jumlah Kotak Suara yang diterima pihaknya sebanyak 1.870 yang dibawa dengan kapal melalui pelabuhan Tanjungbuton dan pelabuhan Sei Tenam, Daik-Lingga sebanyak 1.870 unit tersebut dinilai cukup untuk disebarkan ke 352 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Lingga dimana nantinya setiap TPS akan menerima sebanyak 5 Kotak Suara yang akan didistribusikan beserta Surat Suara-nya. (syk/mk)

Categories: KEPRI LINGGA