Daik, LINGGA POS – Akhirnya, tunjangan sertifikasi guru (TFG) untuk Triwulan III tahun 2018 bagi insan pendidikan di Kabupaten Lingga sudah dapat diterima alias dicairkan pada Selasa (13/11) yang semestinya sudah diterima pada awal November 2018 lalu. “Tunjangan sertifikasi ini memang sedikit terlambat karena ada (proses) validasi data guru bersertifikat diantaranya penyesuaian pangkat,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam. Lanjut dia, saat ini jumlah guru bersertifikat di Lingga ada 622 orang. Dari jumlah itu, 569 orang sudah bisa mengambil tunjangan sertifikasi triwulan III karena validasinya sudah selesai. Sementara 36 orang lainnya masih harus menunggu proses validasi datanya. Dari catatan LINGGA POS pemerintah pusat menggelontorkan tak kurang Rp68 triliun anggaran untu TFG yang diperuntukkan bagi 1,2 juta guru PNS sebesar Rp62 triliun dan 210.269 guru non-PNS sebesar Rp6 triliun. Dasar pembayaran TFG ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2017. (syk/hk)