X

CATAT HARI LIBUR NASIONAL & CUTI BERSAMA 2019

Jakarta, LINGGA POS – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Kementerian Agama dan Kementerian Ketenagakerjaan telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tanggal 13 November 2018 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019. “Keputusan tersebv tekah melalui serangkaian proses pembahasan dan koordinasi dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja,” ujar Menko PMK Puan Maharani. Sembari menambahkan agar SKB tersebut dapat dijadikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019. Lanjut dia, pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap unit kerja atau perusahaan. 20 HARI LIBUR NASIONAL & CUTI BERSAMA. Adapun jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional 16 hari dan Cuti Bersama 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal. Dibanding tahun 2018, Cuti Bersama tahun depan lebih sedikit (3 hari) sedangkan tahun 2018 sebanyak 7 hari. Berikut tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019 : LIBUR NASIONAL 1 Januari (Selasa) 5 Februari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili 7 Maret (Kamis) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941 3 April (Rabu) Isra’ Mikraj 19 April (Jumat) Wafat Isa Al Masih 1 Mei Hari Buruh Internasional 19 Mei (Ahad) Hari Raya Waisak 2563 30 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih 1 Juni (Sabtu) Hari Lahir Pancasila 5 – 6 Juni (Rabu – Kamis) Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah 11 Agustus (Ahad) Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah 17 Agustus (Sabtu) Hari Kemerdekaan RI 1 September (Ahad) Tahun Baru Islam 1441 Hijriah 9 November (Sabtu) Maulid Nabi Muhammad SAW 25 Desember (Rabu) Hari Natal CUTI BERSAMA : 3, 4 dan 7 Juni (Senin, Selasa, Jumat) Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah 24 Desember (Selasa) Hari Natal. (ph/kc/bp)