X

BUKAN DAERAH TITIK LEGO JANGKAR, LINGGA KHUSUS UNTUK PENGEMBANGAN BUDI DAYA IKAN

dok: tanjungpinangpos.id

Tanjungpinang, LINGGA POS – ATAU SEKTOR PARIWISATA. Meski tidak termasuk dalam daerah titik lego jangkar di Kepri, Kabupaten Lingga, Natuna, Anambas dan Kota Tanjungpinang tetap bisa menerima kucuran dari Dana Bagi Hasil dari tiga daerah lainnya yang dijadikan sebagai daerah titik lego jangkar di Kepri yakni Kota Batam, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun karena yang mengelolanya adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Lagi pula daerah yang tidak menjadi titik lego jangkar tetap akan ada peruntukannya. Ada yang khusus untuk pengembangan budi daya ikan atau sektor pariwisata. Ke empat daerah ini memang dinilai lokasinya yang jauh serta sarana yang belum mendukung. Hal itu diungkapkan oleh anggota panitia khusus (Pansus) rancangan Perda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Ranperda RZWP3K) DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah. Menurut dia, untuk lego jangkar tidak semua daerah dapat dan cocok untuk dijadikan daerah titik lego jangkar. “Bagi empat daerah yang tidak masuk titik lego jangkar tetap bisa dapat hasilnya melalui Dana Bagi Hasil (DBH) karena yang mengelolanya adalah Pemprov Kepri,” kata Iskandarsyah. Untuk seluruh Kepri, lanjut dia juga nantinya akan disiapkan lahan sekitar 400 ribu hektare. Untuk shipyard dan offshore adalah Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang karena selama ini industri galangan kapal dan offshore sudah berkembang di ke empat daerah tersebut. (ph/tp)