Daik, LINGGA POS – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lingga, Rabu (2/1) menerima berkas Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari partai politik peserta Pemilu 2019 (pemilihan Calon Anggota DPRD Kabupaten Lingga dan Pilpres tahun 2019). “Hampir seluruh partai peserta pemilu telah menyerahkan, hanya Partai Perindo dan tiga partai lainnya yang memang tidak menyerahkan sejak awal,” kata Komisioner KPU Lingga, Zulyadin, dirilis dari Antara. Ketiga partai lainnya itu lanjut dia adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan PKPI. Seluruhnya partai yang telah menyerahkan LPSDK terdapat 12 partai ditambah satu tim kampanye calon presiden (capres) dari nomor urut 1. PAN TERTINGGI. Adapun partai dengan sumbangan penerimaan dana kampanye terbesar adalah Partai Amanat Nasional (PAN) yakni sebesar Rp77.100.000, diurutan kedua Partai Demokrat (PD) sebesar Rp55.500.000 dan ketiga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp50.900.000. “Sementara untuk partai lainnya, sumbangan nol rupiah atau nihil,” ujarnya. Seperti diketahui LPSDK merupakan laporan dari peserta pemilu terkait dana yang disiapkan untuk kampanye masing-masing partai yang akan melakukan kampanye menjelang Pemilu 2019 yang akan berlangsung pada 17 April 2019. PERINDO TERTINGGI. Dari catatan LINGGA POS, dana sumbangan dana kampanye terbesar di tingkat nasional dari hasil perhitungan LPSDK 16 parpal nasional peserta Pemilu 2019 adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yakni sebesar Rp82.636.791.919. (ph,syk/kc)