X

ANGGARAN PENYELENGGARAN PEMILU SERENTAK 2019 RP25,59 TRILIUN

Jakarta, LINGGA POS – Untuk mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan dana sebesar Rp25,59 triliun. Dibanding anggaran pada Pemilu 2014 yang mencapai Rp15,62 triliun, maka terdapat kenaikan sebesar 61 persen pada pemilu tahun ini yang untuk pertama kalinya dalam sejarah demokrasi di Indonesia dengan sekaligus memilih presiden (Pemilihan Presiden/Pilpres), pemilihan Anggota Legeslatif (Pileg) bagi Anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPRD Kota. “Berdasarkan data, alokasi anggaran untuk persiapan awal di tahun 2017 sekitar Rp465,71 miliar, pada 2018 mencapai Rp9,33 triliun. Selanjutnya di 2019 ini kita sudah menganggarkan sampai Rp15,79 triliun. Jadi totalnya dalam tiga tahun itu kita menyiapkan anggaran sebesar Rp25,59 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kemenkeu RI, Askolani dirilis dari situs resmi Setkab RI. Dijelaskannya, alokasi penganggaran Pemilu 2019 terbagi dalam kelompok, yakni kelompok penyelenggara Pemilu dengan besaran anggaran Rp25,6 triliun, pengawasan Rp4,85 triliun, keamanan Rp3,29 triliun dan anggaran pendukung Pemilu Rp3,29 triliun. Disebutkan, untuk anggaran pengawasan naik dibanding 2014 yang sebesar Rp3,67 triliun termasuk anggaran keamanan naik dibanding 2014 yang sebesar Rp1,29 triliun. Terjadinya kenaikan itu karena adanya pemekaran daerah dari 33 provinsi menjadi 34 provinsi dan adanya penambahan KPUD dari semula 497 menjadi 514 KPUD sehingga berdampak pada kenaikan jumlah penyelenggara Pemilu di daerah (PPK, PPS, KPPS) serta adanya kenaikan honorarium para penyelenggara tersebut termasuk panitia yang ada di luar negeri. (ph/kc/lp)