PEMERINTAH PUSAT :
1. Untuk PNS : 23.213
a. Yang diisi dari Pelamar Umum : 17.519
b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan : 5.694
2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer : 23.212 Jumlah alokasi untuk pemerintah pusat = 46.425)
PEMERINTAH DAERAH :
1. Untuk PNS : 62.324
a. Yang diisi dari Pelamar Umum : 62.249
b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan (STTD) : 75
2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer) : 145.424
Jumlah alokasi untuk Pemda = 207.748
Total yang direkrut = 254.173 formasi.
Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan mengatakan berdasarkan Pasal 12 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS bahwa setiap tahun MenPANRB menetapkan kebutuhan ASN. Berdasarkan Peraturan KemenPANRB Nomor 12 Tahun 2019 jumlah penerimaan ASN tahun 2019 sebanyak 254.173. “KemenPANRB Nomor 12 Tahun 2019 menyebut bahwa tahun ini maksimal paling atas, jumlah yang paling bisa diterima ASN tahun ini adalah 254.173 orang terdiri dari jalur PPPK,” kata Ridwan. Namun, kata dia jumlah detail kebutuhan ASN tersebut membutuhkan usulan penambahan pegawai dari lembaga-lembaga dan daerah-daerah. Ridwan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai kabar pengumuman penerimaan CPNS tahun 2019 dan menyarankan agar masyarakat melakukan pengecekan langsung ke website resmi BKN.go.id atau media sosial BKN. Lanjut Ridwan, untuk pendaftaran online tahun ini yakni melalui sscasn.bkn.go.id. (ph/tb)