(LINGGA POS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan anggota DPR RI hasil Pileg April lalu yang tertuang dalam Berita Acara KPU Nomor 173 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 987 Tahun 2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden Wakil Presiden DPR DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, Sabtu (31/8) di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman dengan disaksikan Komisi II, DPR RI, Bawaslu, perwakilan partai politik dan LSM. PDIP adalah partai terbanyak menempatkan legislatornya disusul Partai Golkar dan Partai Gerindra di posisi ketiga. Tercatat dari 16 parpol peserta Pemilu kali ini 9 partai lolos dan memenuhi angka ambang batas minimal parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5.598.832,4 atau dengan persentase 4 persen untuk perolehan suara secara nasional. Partai yang tidak lolos adalah Partai Garuda, Berkarya, Perindo, PSI, Hanura, PBB dan PKPI. Dari 80 daerah pemilihan peserta pemilu tersedia sebanyak 575 kursi bagi 9 partai pemenang. PDIP TERBANYAK. Partai besutan Megawati Soekarnoputri. PDIP memperoleh sebanyak 128 kursi atau 27,5 juta suara (19,33 persen), Golkar 85 kursi atau 17.229.789 suara (12,31 persen), Gerindra 78 kursi atau 17.596.839 suara (12,57 persen). Di posisi 4 sampai dengan 9 adalah Nasdem 59 kursi (12.661.792 suara/9,05 persen), PKB 58 kursi (13.570.970/9,69 persen), Demokrat 54 kursi (10.876.057 suara/7,77 persen), PKS 50 kursi (11.493.663 suara/8,21 persen), PAN 44 kursi (9.572.623 suara/6,84 persen) dan PPP 19 kursi (6.323.147 suara/4,52 persen). 13 ARTIS LOLOS. Pada Pileg 2019 ini sebanyak 13 artis lolos ke Senayan. Ada wajah lama, ada pula wajah baru. Sebut saja Tommy Kurniawan (PKB), Krisdayanti (PDIP), Muhammad Farhan (Nasdem), Eko Patrio (PAN), Desy Ratnasari (PAN), Dede Yusuf Effendy (Demokrat), Primus Yustisio (PAN), Rieke Diah Pitalola (PDIP), Arzetty Bilbina (PKB), Rano Karno (PDIP), Nurul Arifin (Golkar), Rachel Maryam Sayidina (Gerindra), Nico BP Siahaan (PDIP) termasuk salah satu di cabang olahraga (catur) yakni Utut Adianto. (jk/cd/dt)