Tanjungpinang, LINGGA POS – SEBESAR RP4,8 MILIAR MELALUI KEMENDIKBUD. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri Muhammad Dali mengungkapkan tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menerima bantuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di luar dana BOS Reguler yang telah berjalan sejak tahun 2005. Dana tersebut adalah dana BOS Afirmasi dan dana BOS Kinerja sebesar Rp4,8 miliar. “Sebanyak 26 sekolah di 7 kabupaten dan kota di Kepri tahun ini mendapatkan bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui program Digitalisasi Sekolah dalam rangka persiapan memasuki era revolusi industri 4.0.” kata Dali, Sabtu (28/9). Total anggaran sebesar itu lanjut dia terdiri atas BOS Afirmasi Rp1,4 miliar dan BOS Kinerja Rp3,6 miliar. “Dana itu akan kita arahkan untuk pemerataan kualitas pendidikan di daerah Terpencil, Terluar dan Tertinggal (3T) yang ada di Kepri,” tambahnya. Kemendikbud lanjut Dali memberikan dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja kepada sekolah yang dinilai mampu menyampaikan laporan dengan baik dan lancar serta penyaluran dana BOS Reguler-nya tetap sasaran. Dia merincikan untuk dana BOS Afirmasi sebesar Rp24 juta per sekolah ditambah Rp2 juta per siswa kelas 6, 7 dan 10 sementara BOS Kinerja sebesar Rp19 juta per sekolah ditambah Rp2 juta per siswa. “Kedua dana ini juga direncanakan untuk dibelanjakan berupa tablet dan peralatan TIK sebagai aset sekolah untuk menunjang akses Rumah Belajar. Dana BOS Afirmasi tak dapat dipukul rata karena indek kemahalan tiap daerah berbeda dan tidak semua sekolah mendapatkan BOS Kinerja karena betul-betul dipilih sesuai dengan kriteria SUDIN yang telah ditentukan,” kata Dali. Syaratnya, lanjut dia, adalah Sekolah Negeri yang menerima BOS Reguler, mengisi Dapodik tiga semester terakhir, jumlah siswa benar, punya sumber listrik dan internet dan sesuai dengan kriteria sekolah yang sudah ditentukan. (ph/tp)