Semarang, LINGGA POS – Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengatakan ada enam daerah di Indonesia dengan tingkat korupsi tertinggi. “Sumatera Utara, paling korup di Indonesia,” kata dia dalam seminar di Universitas Semarang (USM), Rabu (10/4) seperti diberitakan Media Indonesia. lima daerah lainnya tertinggi dengan kasus yang sama lanjut dia adalah Aceh, Riau, Papua, Papua Barat dan Banten. hal tersebut dikarenakan banyak kepala daerahnya yang tertangkap. “Riau tiga gubernur masuk, Aceh dua yang sudah masuk. Satu sudah masuk, Papua,”kata Laode.
NEGARA RUGI HAMPIR RP 10 TRILIUN.
Dalam sebuah laporannya Indonesia Corruption Watch (ICW), Ahad (28/4) mengungkapkan negara merugi hampir Rp10 triliun akibat praktik korupsi. Laporan tersebut berdasarkan data dari putusan perkara korupsi di tingkat Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) dan Mahkamah Agung (MA). Dimana proses pengumpulan datanya dilaksanakan sejak 1 Januari – 31 Desember 2018. Menurut ICW kurun 2018 tersebut sebanyak 926 terdakwa di tingkat PN, 208 di tingkat PT dan 28 terdakwa di MA. Hanya saja dari jumlah kerugian sebanyak itu, negara hanya mendapatkan uang pengganti sebesar Rp 805 miliar atau 8,7 persen. Karena itu ICW berharap, hukuma pidana dengan tambahan uang pengganti dapat lebih dioptimalkan lagi. (arn/dt/99.co)