Tanjungpinang, LINGGA POS – Tahun 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan menerima Dana Desa sebesar Rp273 miliar. Jumlah itu meningkat 4,6 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp261 miliar. “Peningkatan itu terjadi karena secara nasional alokasi Dana Desa 2020 naik menjadi Rp72 triliun. Sebelumnya di 2019 sebesar Rp69,8 triliun,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pencatatan Sipil (DPMD Disdukcapil) Pemprov Kepri Sardison di Tanjungpinang, Jumat (22/11). Lanjut dia, Dana Desa ini akan diperuntukkan bagi peningkatan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, memajukan perekonomian desa dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa dimana sebelumnya Dana Desa diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur. “Tahun 2020, Dana Desa akan difokuskan untuk pemberdayaan dan penguatan SDM serta ekonomi. “Ini sesuai dengan arah, visi dan misi Presiden Joko Widodo yaitu pembangunan SDM,” tambah dia. LINGGA DAPAT RP 70,59 MILIAR. Masih kata Sardison, Dana Desa 2020 akan dibagikan kepada 275 desa di 5 kabupaten di Kepri yakni Bintan sebesar Rp 39,55 miliar, Karimun Rp 44,55 miliar, Natuna Rp 65,69 miliar, Lingga Rp 70,59 miliar dan Anambas Rp 53,02 miliar. Sementara untuk pencaiarannya akan diberikan dalam tiga tahap. “Tahap pertama adalah sebesar 20 persen dari alokasi Dana Desa Rp 273 miliar, tahap kedua dan ketiga masing-masing sebesar 40 persen dari besaran Dana Desa tersebut,” rinci Sardison. Pemprov Kepri bersama pihak terkait lanjut dia akan aktif mengawasi penyaluran Dana Desa agar tidak salah sasaran atau menyalahi ketentuan dan aturan yang berlaku. (ras/mk)