Belungkur, LINGGA POS – Dua desa di Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga yakni Desa Teluk dan Desa Belungkur sepakat bergabung menjadi bagian dari wilayah administrasi pemerintahan Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga menyusul acara peresmian penggabungan kedua desa oleh Wakil Bupati Lingga M. Nizar yang digelar di Pantai Dungun, Desa Belungkur, Selasa kemarin. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Pemerintahan, Kadis Pemdes, Kabag Tapem, Plt Camat Lingga Utara dan Lingga Timur, para Kades, BPD dan warga tempatan kedua desa. Kades Teluk, Safruddin mengaku pengajuan perpindahan kedua wilayah itu sudah diajukan pada 2013. “Tujuan kami mengajukan pindah wilayah administrasi ini tak lain yakni untuk memperpendek rentang kendali dalam proses penyelenggaraan pemerintahan untuk kepentingan masyarakat,” kata Safruddin. Sementara M. Nizar selaku pemerintah daerah mengatakan selalu berupaya mencari solusi terbaik untuk memudahkan masyarakat, baik itu di bidang pelayanan, kesehatan maupun akses lainnya. “Apa yang disampaikan masyarakat memang persoalan yang harus dijawab bersama-sana namun semuanya memerlukan waktu dan proses yang panjang. Jadi dengan telah diresmikannya penggabungan wilayah administrasi pemerintahan ini, marilah kita kembali bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan aturan yang ada demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan dapat menjawab persoalan terhadap pembangunan yang ada di wilayah kita,” kata Nizar. Pada kesempatan itu juga Nizar atas nama pemerintah daerah menyerahkan Kode Wilayah kedua desa dan sekaligus melantik pengurus dan anggota Badan Permuyawaratan Daerah (BPD) Desa Teluk dan Desa Belungkur terpilih. (syk/foto humaspemkablingga)