Jakarta, LINGGA POS – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 sebesar Rp54,32 triliun. Jumlah itu naik sekitar 6 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun. Dengan demikian lanjut dia besaran yang akan diterima oleh masing- masing siswa juga naik. Jika sebelumnya setiap siswa SD menerima Rp800 ribu per tahun, maka tahun ini menerima Rp900 ribu. Sementara untuk siswa SMP dari Rp1 juta menjadi Rp1,100 juta dan siswa SMA dari Rp1,4 juta menjadi Rp1,6 juta. “Untuk penyalurannya tahun ini akan dipangkas menjadi tiga tahap. Tahap pertama diharapkan paling cepat Januari, tahap kedua paling cepat Agustus dan tahap ketiga paling cepat September. Ini akan lebih sederhana. Syarat pencairannya mengikuti Mendikbud,” ujar Menkeu dalam konferensi pers bersama Mendikbud Nadiem Makarim dan Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Senin (10/2).
Sementara Medikbud menambahkan penyaluran dana BOS tahun ini dilakukan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) Kemenkeu ke rekening sekolah dengan harapan penyalurannya menjadi lebih baik, dimana penerbitan SK sekolah penerima dana BOS juga akan dilaporkab ke Kemendikbud dengan mengacu kepada verifikasi dan validasi (verval) Pemeeintah Provinsi (Pemprov). “Batas pengambilan satu kali setahun setiap tanggal 31 Agustus untuk memperbarui dapodik. Sehingga harapannya ke depan tidak telat lagi diterimanya juga untuk mengurangi beban administrasi,” kata Mendikbud. (ph/jn/k)