Daik, LINGGA POS – Ketua Komisia Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga mengatakan pihaknya telah usai menggelar seleksi wawancara bagi calon anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Kabupaten Lingga pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gibernur Provinsi Kepulauan Riau dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga Tahun 2020. Lanjut dia, wawancara calon anggota PPK Kabupaten Lingga itu dilaksanakan di Gedung Sanggar Praja, Dabo Singkep; Kantor KPU Lingga di Daik dan di Kantor Camat Katang Bidare, Kabupaten Lingga. “Peserta yang mengikuti seleksi wawancara sebanyak 118 orang yang berasal dari 13 kecamatan. Hari ini hasil wawancara tersebut diumumkan dan masyarakat dapat melihat pengumuman itu di papan pengumuman Kantor KPU Lingga, media sosial atau website KPU Lingga,” kata Juliayati di Daik, Sabtu (15/2). Selanjutnya KPU Lingga kembali membuka tanggapa dan masukan masyarakat tahap kedua terhadap nama-nama peserta calon anggota PPK Lingga hasil wawancara tersebut.
Tanggapan dan masukan dapat disampaikan secara tertulis disertai bukti pendukung dan identitas pengirim berupa photocopy KTP-el yang dapat diantar langsung ke Kantor KPU Lingga atau dikirim ke email :kpulinggakab@gmail.com atau website KPU Lingga http://kpulingga.wordpress.com mulai 15 – 21 Februari 2020. Sementara 5 orang terpilih beserta Penggantian Antat Waktu (PAW) per kecamatan calon anggota PPK setelah masa tanggapan masyarakat dan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat berakhir. “Pengumuman finalnya pada tanggal 26 – 28 Februari 2020,” tutupnya. (syk/foto marwahkepri)