X

SAMBANGI APOTEK & TOKO SEMBAKO, POLRES LINGGA PANTAU INDIKASI PENIMBUNAN BARANG


Dabo, LINGGA POS – SEPERTI MASKER, ANTI SEPTIK, SEMBAKO. – Polres Lingga melalui Satreskrim Polres Lingga, Selasa (3/3) terjun langsung ke lapangan dengan menyambangi toko apotek, toko obat dan pusat perbelanjaan lainnya di wilayah Dabo Singkep dan sekitarnya. Tujuannya adalah untuk mengecek dan memantau harga masker, anti septik dan termasuk bahan makanan pokok (sembako) agar terjadi indikasi dengan memanfaatkan situasi utamanya terkait virus corona yang saat ini diketahui sudah masuk ke Indonesia. Dengan tingginya permintaan masker dan atau antiseptik lainnya termasuk juga sembako dikhawatirkan dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan antara lain dengan melakukan penimbunan barang dan kemudian menjualnya dengan harga tinggi di pasaran. Namun, dari pantauan tersebut hingga saat ini belum ditemukan adanya penimbunan barang atau terjadinya kenaika barang terkait di atas harga pasaran.
Kasatreskrim Polres Lingga AKP Rangga Primazada mengatakan pihaknya bahkan menemukan di beberapa apotik dan toko obat ternyata tidak memiliki persediaan alias stok masker sejak 2 Maret 2020 dikarenakan barang dari distributor mengalami kenaikan signifikan dan mereka terpaksa menunda membelinya seperti masker dan antiseptik. Meskipun banyak masyarakat di Lingga yang ingin membelinya. “Kita juga mensosialisasikan kepada pemilik toko agar tidak memperjualbelikan barang dagangannya melebihi dari harga normal karena ada sanksi pidana yang tertera pada Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,” kata Rangga. Pasal ini, lanjut dia berisi ancaman saknsi pidana penjara maksimal 5 tahun dan atau pidana denda maksimal Rp50 miliar bagi pelaku usaha yang melanggar larangan menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting lainnya dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga atau hambatan lalu lintas perdagangan barang. (arn/humaspolreslingga)

Categories: LINGGA