X

LINGGA, PERTAMA DARI 7 KAB/KOTA SE-KEPRI SERAHKAN LKPD


Daik, LINGGA POS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menyerahkab Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kepri. LKPD tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Lingga M. Nizar, Kamis (12/3) di ruang rapat Kantor Bupati Lingga di Daik, Lingga. Tercatat, dari 7 kabupaten/kota se – Kepri, Kabupaten Lingga menjadi daerah pertama yang menyerahkan LKPD tersebut. Seperti diketahui sesuai UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Batas Waktu Penyerahan LKPD oleh kepala daerah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Kami akan terus berupaya menjadi lebih baik dan semoga hasilnya juga lebih baik,” kata Nizar dalam sambutan penyerahan LKPD kepada pimpinan rombongan BPK Perwakilan Provinsi Kepri Widhi Widayat. Pemkab Lingga lanjutnya akan terus memperhatikan dengan serius pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan standar pemerintahan. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh OPD dijajaran Pemkab Lingga yang telah bekerja sama menyukseskan dan memudahkan dalam merekap LKPD sehingga menjadi yang pertama se – Kepri yang menyerahkannya dan dia optimis Linggga akan kembali mampu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pemeriksaan kita lakukan kepada semua lembaga negara tanpa kecuali. Jadi jangan menganggap kedatangan kami ini merupakan sebagai adanya penanganan suatu masalah. Melainkan, kami perlu juga melakukan analisis dan memantau proses (pelaporan, red) ini,” kata Widhi. Sesuai visi yang menjadi perhatian pihaknya yakni sebagai pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat dan dengan misi memeriksan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri, melaksanakan tata kelola organisasi yang berintegritas, independen dan profesional. (syk/lk)

Categories: LINGGA