Daik, LINGGA POS – Sidang Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Tahun 2019 untuk pertama kalinya digelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Lingga, Daik, Selasa (28/4) melalui video conference. “Hari ini kita melakukan sidang paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Lingga. Sidang ini kita laksanakan secara online sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sehingga kami sangat mengapresiasi agenda penyampaian LKPJ ini tepat waktu sesuai dengan amanat konstitusi,” kata Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin didampingi Wakil Ketua II DPRD Lingga Salmizi. Sementara anggota DPRD lainnya mengikuti kegiatan itu baik dari rumah atau kantor pribadi masing-masing atau melalui aplikasi zoom.
Senada dikatakan Bupati Lingga bahwa penyampaian LKPJ ini dilaksanakan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dimana Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenhgaraan pemerintah daerah, LKPJ dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintaj daerah kepada pihak legeslatif. “Kami sangat menyadari bilamana LKPJ Tahun 2019 yang kami sampaikan ini masih ditemui banyak kekurangan di sana-sini. Untuk itu kami mohon masukan agar dapat memperbaiki dan menyempurnakannya,” kata Awe melalui video conference. Dalam laporannya, Bupati Lingga antara lain menyampaikan bahwa pada 2019 Pemerintah Daerah (Pemda) Lingga telah menjalin kerjasama dengan sejumlah instansi vertikal seperti Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga, Ombudsman Perwakilan Kepri, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dan juga BPJS Ketenagaan Cabang Tanjungpinang, Direktorat Jenderal (Dirjen) Holtikultura Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum dan HAM RI. Namun, pada tahun yang sama Pemda Lingga tidak melakukan kerja sama dengan Pemda lainnya di Tanah Air kecuali melanjutkan implementasi kerja sama yamg sudah ada dari tahun-tahun sebelumnya. (syk/antara)