Dabo, LINGGA POS – Kepolisian Resor (Polres) Lingga , Kamis (28/5) menandatangani MoU atau nota kesepahaman dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Kabupaten Lingga dalam rangka pengukuran Indeks Tata Kelola (ITK). Penandatangan Mou tersebut digelar di Gedung Endra Dharmalaksana, Polres Lingga.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, Wakapolres Lingga M. Tahang, PJU Polres Lingga, Kasi Wakil Ketua III Rektor STIT Lingga Sugeng Fitri Aji, Advokat Angga P. Siagian dan para operator ITKO Polres Lingga.
“Penandatanganannota kesepahaman ini adalah bentuk komitmen Polri khususnya Polres Lingga dalam pengukuran Indeks Tata Kelola yang bertujuan untuk penataan pemerintah yang lebih baik, cepat dan tepat,” kata Boy dalam kata sambutannya. Sementara Sugeng Fitri Aji dari tim peneliti eksternal STIT Lingga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kerjasama yang diberikan kepada STIT Lingga dalam hal pengukuran ITJ Polres Lingga. “Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Lingga sangat mendukung dan siap membantu dengan sebaik-baiknya dalam pengukuran Indeks Tata Kelola di Polres Lingga,” kata Sugeng.
Dalam kegiatan seremonial penandatanganan MoU yang berjalan dengan lancar antar kedua belah pihak tersebut tetap menerapkan physical distencing atau dengan menjaga jarak sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang hingga sampai saat ini masih terjadi si beberapa daerah di Tanah Air. (jk/bl/humaspolreslingga)