Daik, LINGGA POS – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga Junaidi Adjam mengatakan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah di Lingga akan mulai dibuka pada Senin (2/6-2020) menyusul kebijakan new normal yang dicanangkan pemerintah pusat. Hanya saja, dalam pelaksanaannya tetap mengacu protokol kesehatan dimana diharapkan setiap satuan pendidikan mempedomani panduan new normal seperti proses skrining kesehatan guru, cek kondisi siswa, posisi duduk yang berjarak minimal 1,5 meter antar siswa, wajib menggunakan masker dan handsanitizer.
Hal itu disampaikan Junaidi saat menggelar sapat terbatas yang diselenggarakan oleh Korwil Pendidikan Lingga dan Lingga Timur bersama para kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Aula SMP Negeri I Lingga, Jumat (29/5). Lanjut dia, penerapan hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah dengan himbauan melalui papan informasi pencegahan penyebaran Covid-19 sementara para kepala sekolah dan guru diberikan waktu selama satu minggu untuk menyiapkan semua persiapan dalam proses belajar mengajar dan sekaligus sterilisasi sekolah. Sesuai edaran yang telah disebarkan ke sekolah juga diminta bahwa pada satuan pendidikan yang kelasnya lebih dari 15 siswa untuk SD dan 16 siswa untuk SMP dibagi menjadi 2 rombongan belajar (rombel) dengan proses belajar bergantian setiap hari. Sedangkan pada kelas yang jumlah siswanya kurang dari itu tetap melakukab kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Menurut dia, penerapan pola belajar daring yang dilaksanakan sekitar dua bulan terakhir akibat dampak Covid-19 diakui hasilnya sangat minim karena memang banyak kelemahan yang ditemukan satuan pendidikan dalam proses belajar virtual tersebut dikarenakan terkedala aksebilitas dan fasilitas internet. Karen itu naka untuk meningkatkan dan menstabilkan pendidikan di Lingga diharapkan setiap satuan pendidikan harus siap melaksanakan masa belajar new normal dengan menata kembali utamanya dalam membentuk karakter dan disiplin siswa. “Mulai Senin (8/6) hingga Sabtu (27/6) kegiatan di sekolah akan berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan dalam kelender pendidikan Tahun Ajaran 2019/2020. Seluruh warga sekolah tanpa kecuali belajar dan mengajar seperti biasa namun jam pelajarannya akan dikurangi dan dengan meniadakan jam istirahat siswa,” tutup Junaidi. (arn/lk)