(LINGGA POS) – Berikut kami informasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Sebagai berikut :
30 Mei 2020 : Pengaktifan petugas panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)/Panitia Pemungutan Suara (PPS)
9 Juni – 1 Agustus 2020 : Penyelesaian bakal calon (balon) perseorangan
4 Juli – 2 Agustus 2020 : Pencocokan dan penelitian daftar pemilih
27 Juli 2020 : Mulai pengadaan logistik
17 Agustus – 8 September 2020 : Pengumuman pendaftaran calon hingga penetapan calon
8 September – 9 November 2020 : Sengketa Tata Usaha Negara pencalonan
11 September – 5 Desember 2020 : Kampanye
9 Desember 2020 : Pemungutan Suara. (arn/kpu)