Daik, LINGGA POS – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lingga Junadi Adjam mengungkapkan angka kelulusan siswa SMP/MTs Kabupaten Lingga Tahun Ajaran 2019/2020 mencapai 99,81 persen berdasarkan hasil akhir dari jumlah peserta yang mengikuti Ujian Sekolah (US) seluruhnya sebanyak 1.601 siswa. Dari jumlah itu, yang dinyatakan lulus sebanyakn1.598 siswa.
“Ada tiga orang siswa SMP yanh dinyatakan gugur (tidak lulus, red). Hal ini berdasarkan pertimbangan dari Satuan Pendidikan tersebut yaitu faktor absensi dan mata pelajaran yang kurang dari 90 persen dari jam pelajaran (yang tersedia, red),” kata Junaidi di Daik Lingga, Sabtu (6/6) dirilis dari Posmetro.co. menurut Junaidi ketiga yang dinyatakan gugur itu juga dinilai kurang efektif dalam tatap muka serta melakukan pelanggaran tata tertib dan disiplin sekolah dengan mekanisme pemberian nasehat, sanksi dan pemanggilan orang tuanya. “Adapun terkait dengan kelulusan siswa tahun ini prosesnya ditentukan dengan penilaian berbagai faktor disamping penilaian dari hasil semester 1 sampai 5 ditambah hasil nilai semester 7 dan Ujian Sekolah termasuk juga penilaian disiplin dan perilaku siswa dalam pendidikan karakter,” kata Junaidi seraya menambahkan bahwa mengingat Satuan Pendidikan mempunyai kewenangan penuh dalam menentukan kelulusan siswa setelah mendapatkan pertimbangan dan hasil rapat Dewan Majelis Guru.
Lanjut Junaidi, terkait tentang pengumuman kelulusan bagi siswa SMP dan Mts di Lingga pihaknya akan mengumumkannya secara online dengan maksud untuk menghindari terjadinya kerumunan dan atau konvoi yang biasanya dilakukan para siswa yang lulus, apalagi ditengah masih mewabahmya pandemi Covid-19 saat ini. (arn/pb)