Jakarta, LINGGA POS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam Diskusi Interaktif dengan Gubernur Se-Indonesia : Sinergi dan Efektifitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang disiarkan kanal YouTube KPK, Rabu (24/6) menampilkan data wilayah yang paling banyak terjadi korupsi pada kurun 2004 – 2019. Berdasarkan data yang ditampilkan, kasus korupsi paling banyak terjadi di Pemerintahan Pusat. Disusul korupsi di daerah (provinsi, kabupaten/kota), yakni :
1. Pemerintah Pusat : 359 kasus
2. Jawa Barat : 101 kasus
3. Jawa Timur : 85 kasus
4. Sumatera Utara : 64 kasus
5. DKI Jakarta : 61 kasus
6. Riau, Kepulauan Riau (Kepri) : 51 kasus
7. Jawa Tengah : 49 kasus
8. Lampung : 30 kasus
9. Banten : 24 kasus
10. Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bengkulu, Papua : 22 kasus.
Sementara sebaran kasus berdasarkan pelaku yang dijerat KPK, sudah ada 1.152 orang dan terbanyak berasal dari pihak swasta disusul legeslatif (anggota DPR dan DPRD). “Ini kira-kira jabatan yang sudah pernah ditangani KPK tidak kurang 1.152 orang, Gubernur sudah 21 orang, jangan ditambah lagi…,” kata Firli.
Berikut rincian kasus korupsi berdasarkan pelaku (2004-2019) :
Anggota DPR dan DPRD : 257 orang
Kepala Lembaga/Kementerian : 28 orang
Duta Besar : 4 orang
Komisioner : 7 orang
Gubernur : 21 orang
Bupati/Walikota dan Wakil : 119 orang
Eselon I, II, III dan IV : 225 orang
Hakim : 22 orang
Jaksa : 10 orang
Polisi : 2 orang
Pengacara : 12 orang
Swasta : 297 orang
Koorporasi : 6 orang
Lain-lain : 147 orang. (jk/dt)