Jambi, LINGGA POS – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pelaku korupsi dari sektor politik termasuk salah satu yang terbanyak ditangani oleh lembaganya. Sampai saat ini, tercatat pihaknya telah menetapkan 184 orang anggota DPRD sebagai tersangka. “Untuk pelaku anggota DPRD sampai saat ini berjumlah 184 orang,” kata Alex saat jumpa pers penahanan 3 orang bekas pimpinan DPRD Provinsi Jambi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6).
Seperti diketahui, KPK telah menahan 3 orang bekas pimpinan DPRD Jambi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 dan 2018. Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka aebanyak 18 orang dan dari jumlah itu 12 orang diantaranya telah diproses hingga persidangan. Mereka itu terdiri dari gubernur, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD dan pihak swasta. (ph/republika)