X

MENKEU : 2021, PNS DAPAT THR & GAJI KE-13 SECARA PENUH DENGAN TUNJANGAN KELUARGA


Jakarta, LINGGA POS – Pada tahun depan pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI/POLRI akan menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dengan seluruh komponen, dan akan dibayarkan secara penuh. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati . Pasalnya, tahun ini tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan karena pemerintah melakukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. “Gaji ke-13 dan THR sesuai ‘policy’ sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja,” kata Menkeu.

Dia menjelaskan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021, Jumat (14/8) bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tersebut tercermin dalam alokasi anggaran belanja Kementerian Lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan 23,1 persen tahun depan.

Berdasarkan Buku Nota Keuangan dan APBN 2021 pemerintah telah menganggarkan belanja K/L sebesar Rp1.286,86 triliun. Sementara tahun ini sebesar Rp836,4 triliun. Disebutkan dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021 alokasi anggaran K/L tersebut juga dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis serta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampam Covid-19 dengan sangat selektif dan perluasan cakupa KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.
Untuk memenuhi kebutuhan belanja K/L tersebut, pemerintah akan menggunakan berbagai sumber pendanaan seperti rupiah murni yang merupakan pendapatan dalam negeri pemerintah dan penerimaan pembiayaan yang bersifat umum. Selain itu menggunakan pagu penggunaan PNBP/BLU sejauh dengan kewenangan K/L untuk menggunakan kembali pendapatan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat serta pinjaman dari hibah luar negeri. Juga pinjaman dalam negeri dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembangunan infrastruktur baik ekonomi maupun sosial. (ph/k.tv)

Categories: LINGGA