Jakarta, LINGGA POS – Peneliti Indonesia Corupption Watch (ICW) Kurnia Ramadhani mengungkapkan ada 22 jaksa yang terlibat dalam kasus korupsi kurun 2015 – 2020. Berdasarkan data ICW dalam rentang waktu 2015 – 2020, lima tahun kurang lebih, ada 22 anggota Korps Adhyaksa yang tersebar di berbagai daerah terjaring kasus korupsi, baik itu ditangani oleh KPK maupun penegak hukum lainnya,” kata Kurnia dalam diskusi daring, Senin kemarin.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dari 22 jaksa itu terbanyak terjadi pada 2019 yaitu 6 orang dan pada 2020 ada 4 orang yang 3 diantarnya terlibat kasus pemerasan kepala sekolah di Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Satu lainnya yakni jaksa Pinangki Sinar Malasari.
Dari analisa pihaknya tambah Kurnia ada dua faktor utama jaksa dapat terjaring kasus korupsi. Pertama, terkait faktor integritas jaksa itu sendiri. Faktor integritas memerlukan peran lebih dari Jaksa Agung selaku penanggung jawab kelembagaan untuk memastikan agar nilai-nilai integritas itu ada dalam diri setiap jaksa.
Faktor kedua, karena lemahnya sistem pengawasan dan penindakan internal kelembagaan di Kejaksaan. Karena menurut dia, penindakan itu bukan hanya sanksi administrasi saja, tetapi juga harus ada sanksi penegakan hukum. (arn/sn.c)