Posek, LINGGA POS – Dengan mendapat pengawalan ketat dari jajaran personil Poksek Singkep Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Idris bersama empat anggota di tengah-tengah warga Desa Posek, Kecamatan Kepulauan Posek, kegiatan deklarasi penolakan atas penguasaan tambang timah laut oleh PT Suprame Alam Resource (SAR) yang berencana beroperasi di lokasi perairan Alang Tiga Kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga, Kepri berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif hingga selesai.
Menurut Iptu Idris penolakan warga dan nelayan tempatan atas aktivitas penambangan timah laut bermula atas surat dari Kepala Desa Posek yang dinilai secara sepihak kepada Dinas ESDM Pemprov Kepri dengan isi dukungan masyarakat tempatan kepada PT SAR melakukan usaha penambangan timah di daerah mereka. “Masyarakat Desa Posek menyatakan bahwa mereka tidak pernah menyetujui dilakukannya penambangan timah di lokasi perairan Alang Tiga tersebut. Artinya, Kades Posek memberi keputusan sepihak,” ungkap Iptu Idris.
Pihaknya berharap kepada masyarakat agar dapat menyikapi dengan tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis dan bersama mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah penolakan tersebur. Misalnya dengan mencari informasi terlebih dahulu atas dokumen yang dimiliki PT SAR. “Jika memang benar, baru bisa dilakukan tindakan hukum,” imbuhnya.
Hingga kegiatan deklarasi penolakan usai dilaksanakan dengan tertib dan tanpa mrnimbulkan hal-hal yang tidak diingini terjadi. (Arn/bl/hpl)