Jakarta, LINGGA POS – Wakil Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan berdasarkan data yang dikumpulkan pihaknya sejak tahun 2004 hingga 2020 atau dalam kurun waktu 16 tahun, sudah ada 27 gubernur dari 34 provinsi di Indonesia terjerat macam-macam kasus korupsi.
“Dari 34 provinsi saat ini sudah 27 gubernur yang kena kasus korupsi. Itu baru gubernur,” kats Ghufron dalam acara Anti – Corruption Summit (ACS) Tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (18/11-2020) . Lanjut dia, bahkan dari data tersebut sejak tahun 2004 saja sudah ada 24 provinsi yang terlibat kasus korupsi. Ke-24 provinsi tersebut yakni Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Bengkulu dan Lampung.
“Nah, mari kita bertanya-tanya kita sebenarnya mengungkapkan itu menunjukkan kesuksesan atau kits perlu mengevaluasi pendekatan strateginya untuk memberantas korupsi,” tutup Ghufron. (ph/okz).