Jakarta, LINGGA POS – Pemerintah Indonesia telah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada musim haji tahun ini 1442 h/2021 M. Ini adalah pembatalan kedua sejak pandemi Covid-19 berlangsung. Juru bicara Wakil Prsesiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan keputusan pemerintah itu merupakan hasil dari berbagai pertimbangan bersama ormas-ormas Islam yang mengimbau untuk tidak melakukan haji tahun ini. “Karena memang antara tahun ini dengan tahun sebelumnya tidak ada bedanya Covid-19 ini. Bahkan, sekarang ada varian baru yang semakin jahat. Itu yang menjadi pertimbangan,” kata Masduki, Jumat (4/6). Di sisi lain menurut dia jika ada pihak yang kecewa dengan keputusan pemerintah mungkin tidak berpikir bahwa menghindari Covid-19 saat ini juga merupakan ibadah.
“Jadi kita jangan hanya berpikir ibadah itu hanya ritual shalat, puasa, zakat, haji. Jangan begitu. Ibadah itu yang paling penting saat ini adalah bagaimana menghindari bahaya dari Covid-19. Itu nilai ibadahnya sangat tinggi,” tuturnya.(ph/kc)