Daik, LINGGA POS – Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lingga Suarta Andhika mengatakan setidaknya ada sebanyak 75 Desa di wilayah Lingga yang akan menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Lingga Nomor 266/KPTS/IV/2021 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Kades) Serentak Tahun 2021. “InsyaAllah, kalau tidak ada kendala, tanggal 21 Juli 2021 sebanyakn75 Desa yang ada di Lingga akan melakukan Pemilihan Kepala Desa secara bersamaan atau Serentak,” kata Suarta dirilis dari Sijorikepri, Senin (7/6).
Menurut dia, nantinya kepada 75 Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades secara Serentak tersebut pihaknya akan menghibahkan dana sebesar Rp25 juta bagi setiap Desa. Dana tersebut lanjutnya, adalah bersumber dari APBD Linggandan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub)Lingga Nomor 30 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021. “Kalau seandainya anggaran dari APBD itu tidak mencukupi, pemerintah Desa boleh juga mengalokasikan anggaran Desa untuk kebutuhan Pilkades,” tambahnya.
Hanya saja pihaknya berharap mengingat pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini diminta agar para panitia penyelenggara Pilkades Serentak 2021 tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap proses pelaksanaannya sejak awal hingga akhir penyelenggaraan berlangsung. (syk/sk/f:istimewa)