Dabo, LINGGA POS – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga Mulkan Azima mengatakan Pemkab Lingga akan melakukan tes GeNose bagi warga Lingga yang akan bepergian ke luar daerah. Mulai Ahad ini (13/6-2021) pihaknya bekerja sama dengan pihak swasta sudah menyediakan alat untuk pemeriksaan tes pendeteksi Covid-19 GeNose (Gajah Mada Electronic (Nose) di Pelabuhan Ferry dan Roro Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga. Lanjut dia, pemeriksaan atau tes GeNose tersebut dilakukan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 dan juga untuk mempermudah masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan kapal ferry atau Roro baik ke Tanjungpinang, Batam atau Karimun.
“Ya, jadi mulai besok (Ahad 13/2021) di pelabuhan sudah ada. Untuk sementara di pelabuhan Jagoh dulu. Sedangkan di Pelabuhan Sei. Tenam dan Tanjungbuton dalam waktu dekat juga akan menentukan tempat dan petugasnya di sana. Namun, mereka ingin melihat dulu jalannya GeNose di pelabuhan Jagoh,” kata Mulkan kepada juruwarta, Sabtu (12/6-2021).
Menurut dia, rencana pemeriksaan tes GeNose tersebut sejatinya sudah dibahas sebulan terakhir dan baru terealisasi saat ini. Pihaknya pun sudah melakukan koordinasi bersama Polres Lingga, KKP serta dinas terkait dan hanya tinggal melakukan sosialisasi. Nantinya kepada yang menjalani tes GeNose di pelabuhan dikenakan biaya Rp50 ribu per orang. Hal itu disebabkan untuk di Kabupaten Lingga pengadaan tes GeNose dilakukan pihak swasta. “Karen ini bukan pengadaan pemerintah, namun swasta. Petugasnya, modal dari mereka hanya saja mereka beroperasi di pelabuhan sesuai keinginan pemerintah,” ujar Mulkan. Bagi calon penumpang yang berdomisili di Dabo dan ingin mendapatkan hasil GeNose tanpa harus mengantri pagi-pagi di pelabuhan dapat melakukan pemeriksaan malam sebelum keberangkatan di Singkep Farmasi, Dabo Singkep.
Seperti diketahui sebelumnya terkait syarat keberangkatan warga Lingga ke luar daerah hanya menggunakan Surat Keterangan Bebas Gejala Influenza dari Puskesmas setempat dengan membayar Rp10 ribu per orang. (arn/f:mi)