Daik, LINGGA POS – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Lingga Junaidi Adjam mengatakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 160.P/2021 tentang Daerah Khusus berdasarkan kondisi geografis atau Indeks Akses Satuan Pendidikan (IASP), sebanyak 12 Desa dari 75 Desa yang ada di Lingga akan mendapatkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk triwulan I dan II bagi 31 sekolah kepada 152 guru PNS dan 43 guru Honorer. Sebelumnya pada 2019 hanya 15 guru PNS saja di 2 sekolah yang berada di Desa Pekajang, Kecamatan Lingga yang menerima TKG.
“Pada 2020 Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga kembali mengusulkan TKG ke Kemendikbud RI yang akhirnya disetujui kepada 11 Desa dari 29 sekolah dan sebanyak 136 guru PNS dan Honorer mendapatkan TKG dengan pembayaran cary over (CO) di tahun 2021 berdasarkan Permendikbud Nomor 19 tahun 2019,” jelas Junaidi di Daik, Lingga, Selasa (24/8).
“Alhamdulillah, kita semua bersyukur, setelah penantian panjang para guru yang sudah mengabdi di daerah-daerah terpencil mendapatkan TKG. Terima kasih juga kepada Bupati Lingga yang telah merekomendasikan usulan TKG ini ke Kemendikbuk Ristek RI yang akhirnya membuahkan hasil,” tuturnya.
Junaidi berharap ke depannya para guru yang mengabdi di daerah terpencil dan dengan tantangan yang cukup berat baik aksebilitas, komunikasi maupun transportasi yang sangat terbatas semakin meningkatkan kedisiplinan dan kinerja yang lebih baik lagi. (syk/iln)