Daik, LINGGA POS – Digelar secara virtual rapat paripurna Permintaan Persetujuan/Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran (TA) 2022 yang digelar Rabu (1/9-2021) berlangsung hidmat dan tertib. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga Ahmad Nasiruddin tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lingga, anggota DPRD Lingga serta sejumlah OPD di jajaran Pemkab Lingga. Juru bicara Banggar DPRD Lingga, Seny dari fraksi Golkar menjabarkan estimasi APBD Lingga TA 2022 total sebesar Rp881.261.540.985 dengan rincian antara lain dari Pendapat Asli Daerah (PAD) Lingga Rp54.507.124.420, Pendapatan Transfer Daerah Rp.808.060.556 765 dan lain-lain pendapatan yang sah Rp13.237.653.000 serta dan Silpa Rp.6.420.206.800. “Demikian yang kami sampaikan semoga tahapan pembahasan RAPBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan dengan lancar,” kata Seny.
Pimpinan rapat kemudian menanyakan dan meminta persetujuan dari seluruh anggota DPRD Lingga yang hadir. “Untuk memperoleh legalitas, saya menanyakan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Lingga apakah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022 dapat disetujui. Untuk selanjutnya pimpinan DPRD dan Bupati Lingga menandatangani Nota Kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Lingga,” kata Ahmad.
Kedua belah pihak kemudian menandatangani naskah Nota Kesepakatan tersebut untuk kemudian akan disampaikan kepada Gubernur kepri untuk keputusan selanjutnya.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Lingga juga kepada Wakil Bupati Lingga atas kerjasamanya,” tutur Bupati Lingga M. Nizar yang sejak awal mengikuti rapat tersebut di ruang Kantor Badan Kepegawaian dan Pemgembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga. (syk/bk/lk)