Jakarta, LINGGA POS- Deputi Badan Koordinasi Peningkatan Kesejateraan Sosial (Kemenko PMK) Tubagus Achmad Choesni mengatakan pemerintah akan menyalurkan bansos selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung. Bansos diberikan guna membantu masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. “Dalam konteks pandemi ini kita tahu semuanya bahwa ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkena dampaknya,” kata Choesni dirilis dari Tribunjogya (31/8). Dia berharap bansos yang disalurkan pemerintah tersebut dapat meringankan beban para KPM. Bansos yang disalurkan selama masa PPKM itu melalui perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah mencapai tahap 5 hingga 6. BST dilakukan secara rapat 2 bukan dengan total Rp600 ribu yang saat ini telah menyalurkan BST kepada 9,8 juta KPM.
Selain itu pemerintah juga menyalurkan bansos beras untuk 28,7 juta KPM masing-masing 10 kg per KPM dengan rincian 10 juta KPM Penerima bansos reguler PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM program sembako non PKH.
Tambah Choesni adapun untuk bansos beras, pemerintah menyediakan beras kualitas medium.
Selain bansos tersebut lanjut dia, pemerintah juga menyiapkan program bantuan sembako untuk 5,9 juta KPM yang berasal dari usulan pemerintah daerah yang akan disalurkan pada September ini. Selain itu juga untuk subsidi listrik kepada masyarakat berupa diskon tarif 50 persen untuk pelanggan 450 Va dan sebesar 25 persen pelanggan 900 Va. (ph/tj)