Daik, LINGGA POS – DPRD Kabupaten Libgga menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian/Penghantar KUA PPAS APBD-P Tahun 2021 yang digelar secara virtual, Senin (7/9). Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lingga Ahmad Nasiruddin itu dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lingga, anggota DPRD Lingga, Sekda Lingga, para Asisten, pimpinan dan perwakilan OPD serta para Camat dan Lurah se-Lingga.
Dalam penyampaiannya Bupati Lingga M. Nizar mengatakan bahwa proses penyusunan APBD-P Tahun Anggaran (TA) 2022 mengalami tahapan panjang karena dampak pandemi Covid-19. “Arah kebijakan ekonomi pemerintah daerah Kabupaten Lingga secara langsung juga terdampak dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Salah satunya dalam penanganan Covid-19 dimana daerah tetap harus menganggarkan dana untuk penanganan Covid-19,” ujarnya. Dengan anggaran daerah yang terbatas dan karena transfer ke daerah khususnya dana perimbangan mengakibatkan darah perlu melakukan penyesuaian terhadap beberapa kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Hal itu, lanjut dia tentunya berdampak kepada pemerintah daerah yang harus ‘merefocusing’ dan merealokasikan anggaran APBD setidaknya dengan tiga kali pergeseran dari April hingga Mei 2021.
Pada pergeseran kedua, masih papar Nizar, sesuai Perbub Nomor 43 Tahun 2021 tanggal 21 Mei 2021, APBD-P Lingga yang semula Rp928.575.300.094 menurun menjadi Rp918.332.807.331 atau turun Rp10.342.492.764. Sementara arah kebijakan pendapatan daerah pada APBD-P TA 2021, merupakan prosedur anggaran yang disusun untuk mengoptimalkan penerimaan daerah yang efektif dan efisien. Berkenaan dengan itu, APBD-P yang semula ditargetkan sebesar Rp872.952.641.864 menjadi Rp868.649.398.400 atau turun sebesar Rp4.303.243.464 (0,5 persen).
Pada perubahan APBD 2021, jumlah belanja daerah diproyeksikan Rp972.710.646.940 mengalami kenaikan Rp43.135.346 864 dari total belanja daerah APBD Murni 2021 sebesar Rp 928.575.300.094. Sementara dari sisi pembiayaan terjadi kenaikan Silva dari APBD 2021 yang semula Rp55.622 658.230 menjadi Rp103.061 248 540 atau naik sebesar Rp47.438.590.310. Dengan demikian defisit belanja APBD-P TA 2021 dapat dikutip dari komponen keuangan Silva Tahun 2020.
“Mudah-mudahan pengesahan perubahan APBD Tahun 2021 ini dapat disahkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ujar Nizar. (syk/bk)