Daik, LINGGA POS – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Lingga bersama TP PKK Kabupaten Lingga menggelar kegiatan Fashion Show Tudung Manto disejalankan dengan work Shop yang dilaksanakan di Komplek Istana Damnah, Daik, Lingga. Acara digelar sempena hari jadi Kabupaten Lingga yang ke-18 tahun itu diikuti oleh para peserta perwakilan beberapa kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Lingga, Sabtu (13/11) di Tanjung Buton, Daik. Tudung Manto sejenis tutup kepala yang biasa digunakan oleh kaum perempuan Melayu Lingga utamanya dalam acara pernikahan merupakan salah satu khazanah budaya Melayu yang perlu dilestarikan menyusul pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM dengan diterimanya sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Tudung Manto dalam bentuk Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional beberapa waktu lalu. Pengakuan tersebut diberikan terkait Hak Cipta dalam rangka Perlindungan Pengetahuan Tradisional berdasarkan UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Bupati Lingga M. Nizar dalam kata sambutannya saat membuka dengan resmi kegiatan mengatakan atas nama pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan yang ditaja tersebut. Kata dia geliat melestarikan, mensosialisasikan dan juga mempromosikan keberadaan Tudung Manto dari Lingga, Provinsi Kepri sejatinya menjadi usaha bersama masyarakat Lingga. “Memang sangat perlu kita dukung. Kita dorong agar betul-betul menjadi roh. Pihak Dinas Kebudayaan memang harus bekerja dengan ikhlas apalagi kita sebagai Bunda Tanah Melayu,” kata Nizar.
Bersama khazanah budaya Melayu lainnya seperti Pantun, Sandiwara Bangsawan — yang juga sudah dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) perlu dilestarikan, termasuk tentunya Gurindam dan lainnya.
Terkait Tudung Manto, Nizar melalui TP PKK berharap agar produksinya dapat terus ditingkatkan. Jika saat ini hanya ada sekitar 20 pengrajin, maka ke depannya perlu ditambah dengan terus melakukan regenerasi agar Tudung Manto tidak hilang ditelan zaman. (jayakusuma/f:terkininews)